Pemberitahuan Terkait Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pelanggan yang terhormat,
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih telah memilih Bnetfit sebagai layanan internet dan IPTV untuk mendukung setiap kegiatan digital Kamu.
Bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap yang berdasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Bab IV Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pasal 7 Ayat 1, dengan detail sebagai berikut:
UU HPP | |
VAT Tariff | Tanggal Berlaku |
11% | Mulai 1 April 2022 |
12% | Paling lambat diberlakukan 1 Januari 2025 |
Terkait dengan hal tersebut kami PT Omega Media Global, efektif per tanggal 1 April 2022 mulai menerapkan dan memperhitungkan perubahan tarif PPN tersebut untuk seluruh tagihan yang diterbitkan kepada pelanggan. Dan kami juga akan informasikan kembali mengenai perubahan tarif PPN berikutnya sebelum tanggal 1 Januari 2025.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut kamu dapat menghubungi kami melalui email cs@bnetfit.com.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Omega Media Global